Dungmiri.desa.id – Pemerintah Desa Dungmiri Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa khusus (Musrenbangdessus) untuk menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di balai desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi (13/10/25)
Musrenbangdessus tersebut dihadiri oleh bapak Joko Pitoyo Kasi PMD Kecamatan Karangjati, BPD beserta anggotanya, Kepala Desa Dungmiri beserta seluruh perangkat desa, bersama dengan para tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, bidan desa, serta Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Joko Pitoyo menekankan pentingnya musyawarah ini untuk menyesuaikan rencana kerja desa dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan. "RKPDes yang disusun harus mengakomodir kebutuhan masyarakat dan memperhatikan prioritas pembangunan yang telah disepakati sebelumnya. Perubahan ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Selanjutnya, kaur perencanaan memaparkan secara rinci mengenai rencana perubahan kegiatan prioritas desa, baik yang bertambah, dikurangi maupun di alihkan.
Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir musyawarah, seluruh peserta sepakat dengan perubahan yang diusulkan dan akan segera menyusun matriks perubahan yang akan diajukan kepada pemerintah kecamatan untuk disahkan. Musrenbang ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak yang hadir, menandakan persetujuan bersama atas perubahan RKPDes Tahun 2025 tersebut.