Dungmiri.desa.id – Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Juni 2026 dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua BPD sekaligus secara resmi membuka kegiatan musyawarah. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Desa yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Desa. Dalam arahannya, Sekretaris Desa mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan usulan yang konstruktif agar RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perwakilan dari kecamatan juga memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai mekanisme penyusunan RKPDes. Disampaikan bahwa seluruh usulan program hendaknya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan, serta memperhatikan kemampuan keuangan desa agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat dan diskusi yang konstruktif. Berbagai usulan dari peserta dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, aspiratif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.