Dungmiri.desa.id – pada hari sabtu, 01 November 2025 telah terselenggaranya acara pelaksanaan lelang tanah kas desa tahun 2025 di balai desa dungmiri. Dimana lelang tahunan kali ini melelang lokasi tanah bengkok yang berada di lingkup Desa Dungmiri yang berlokasi di tanah bengkok eks kades sebelah barat 18 bidang dan tanah sawah guru.
Lelang ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Dungmiri bersama tim dan dihadiri oleh perangkat dan peserta lelang.
Adanya kegiatan lelang ini bertujuan untuk memanfaatkan tanah bengkok yang dimiliki oleh Desa agar tetap produktif dan menghasilkan. Tanah bengkok sendiri merupakan lahan garapan milik desa. Tanah bengkok tidak dapat diperjual belikan tanpa persetujuan seluruh warga desa tapi boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya dan dalam hal ini pun yang berhak mengelola tanah bengkok ini adalah warga khususnya warga masyarakat yang berasal dari Desa Dungmiri itu sendiri.