Dungmiri.desa.id – Musyawarah Dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum di adakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Bertempat Di Rumah Bapak Ahmad Marwan telah dilaksanakan musyawarah dusun pada Hari Jumat, 22 Agustus 2025. Musdus Dusun Dungmiri II Dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 dan musdus Dusun Klanding dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. turut hadir dalam giat Musyawarah Dusun diantaranya Kepala Desa Dungmiri, Perangkat Desa, Rt dan Rw Wilayah, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui dialog yang terbuka dan partisioatif di harapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program – program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pelaksanaan musdus di desa dungmiri diharapkan dapat menghasilkan sejumlah point penting yang mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. Selain itu musdus juga menjadi wadah untuk memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga dalam membangun dusun.