Dungmiri.desa.id – Pemerintah Desa Dungmiri mengadakan kegiatan penyuluhan untuk membentuk dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 12 November 2024 ini dihadiri oleh Sekretariat Kabupaten Ngawi bagian hukum, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, kader posyandu dan Ketua RT/RW.
Kepala Desa Dungmiri, Sri Kasiyanto, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi berbagai pihak dalam penyuluhan ini, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku.
Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya peran serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta pengenalan terhadap beberapa aturan hukum dasar yang langsung berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan masyarakat yang sadar hukum, memahami hak dan kewajiban, serta dapat berkontribusi menjaga ketertiban di lingkungan Desa Dungmiri, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekerasan dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya Desa Dungmiri ,” ujar Sri Kasiyanto.