Dungmiri.desa.id – Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Pemerintah Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) khusus untuk menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di balai desa Dungmiri
Musrenbang tersebut dihadiri oleh bapak Supriyanyo Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangjati, BPD beserta anggotanya. Kepala Desa Dungmiri, beserta seluruh perangkat desa, bersama dengan para tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, bidan desa, serta Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Supriyanto menekankan pentingnya musyawarah ini untuk menyesuaikan rencana kerja desa dengan kondisi aktual yang terjadi di lapangan. "RKPDes yang disusun harus mengakomodir kebutuhan masyarakat dan memperhatikan prioritas pembangunan yang telah disepakati sebelumnya. Perubahan ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Proses musyawarah berlangsung dinamis, dengan para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai usulan perubahan. Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam perubahan RKPDes Tahun 2024 di antaranya adalah peningkatan infrastruktur desa, penguatan program kesehatan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan sosial.
Di akhir musyawarah, seluruh peserta sepakat dengan perubahan yang diusulkan dan akan segera menyusun matriks perubahan yang akan diajukan kepada pemerintah kecamatan untuk disahkan. Musrenbang ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak yang hadir, menandakan persetujuan bersama atas perubahan RKPDes Tahun 2024 tersebut.